Puasa Asyura di Bulan Muharram

Pertanyaan

Ustadz, bagaimana hukumnya melakukan shaum di bulan Muharram ini, apakah cukup kita puasa di tanggal 10 saja ataukah harus dengan tanggal 9-nya juga. Apa benar puasa ini bisa menghilangkan dosa?

Jawaban

Assalamu ‘alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Ada beberapa dasar pensyariatan yang menegaskan bahwa kita disunnahkan untuk berpuasa tiap tanggal 10 Muharram, termasuk juga tanggal 9-nya. Angka 10 di dalam bahasa Arab disebut ‘asyara, sedangkan angka 9 disebut tis’ah.

Lalu kedua hari ini dikenal dengan sebuah ‘Asyura (‘asyarah) dan Tasu’a (tis’ah). Puasa Asyura maksudnya adalah puasa pada tanggal 10 bulan Muharram. Dan puasa tasu’a maksudnya adalah puasa pada tanggal 9 bulan Muharram.

Wajib atau Sunnah?

Kalau kita lihat dari asbabul wurudnya, sebenarnya ketika pertama kali disyariatkan, hukum asalnya wajib. Namun karena memang masih dalam masa tasyri’, hukumnya masih bisa berubah, selama proses penurunan syariah belum tuntas.

Maka kemudian kewajibannya di-nasakh (dibatalkan) oleh Allah SWT dengan kewajiban shaum Ramadhan, maka shaum pada tanggal 9 dan 10 di bulan Muharram tersebut berubah hukumnya menjadi sunnah.

Dasar Pensyariatan

Rasulullah SAW menganjurkan kepada umat Islam untuk melaksanakan shaum ‘Assyuraa (shaum hari kesepuluh) dari bulan Muharram ditambah dengan shaum sehari sebelumnya atau sesudahnya. Hal ini berdasarkan hadits-hadits yang diriwayatkan para sahabat. Antara lain:

Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan RA berkata: Wahai penduduk Madinah, di mana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Ini hari Assyura, dan Allah SWT tidak mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka.” (HR Bukhari 2003)

Hadits lainnya adalah hadits berikut ini:

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: ketika Rasulullah SAW tiba di kota Madinah dan melihat orang-orang Yahudi sedang melaksanakan shaum assyuraa, beliau pun bertanya? Mereka menjawab, “Ini hari baik, hari di mana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka lalu Musa shaum pada hari itu.” Maka Rasulullah SAW menjawab, “Aku lebih berhak terhadap Musa dari kalian”, maka beliau shaum pada hari itu dan memerintahkan untuk melaksanakan shaum tersebut. (HR Bukhari 2004)

Juga ada hadits lainnya yang terkait dengan apa yang Anda tanyakan:

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: pada saat Rasulullah SAW melaksanakan shaum Assyura dan memerintah para sahabat untuk melaksanakannnya, mereka berkata, “Wahai Rasulullah hari tersebut (assyura) adalah hari yang diagung-agungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani”. Maka Rasulullah SAW bersabda, “Insya Allah jika sampai tahun yang akan datang aku akan shaum pada hari kesembilannya”. Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah SAW meninggal sebelum sampai tahun berikutnya” (HR Muslim 1134)

Rasulullah SAW bersabda, “Shaumlah kalian pada hari assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Shaumlah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” (HR Ath-Thahawy dan Baihaqy serta Ibnu Huzaimah 2095)

Jadi ada 4 model puasa yang bisa kita lakukan, yaitu :

1. Puasa hanya pada tanggal 10 Muharram saja

2. Puasa tanggal 9 dan 10 Muharram

3. Puasa tanggal 10 dan 11 Muharram

4. Puasa tanggal 9, 10 dan 11

Sebenarnya masih ada model yang kelima, tapi rasanya tidak layak dimuat disini, yaitu tidak puasa pada tanggal 9, 10 dan 11. Memang boleh? Jawabnya ya boleh. Kan hukumnya cuma sunnah, bukan wajib.

Keutamaan

Adapun keutamaan shaum tersebut sebagaimana diriwayatkan dalam hadits dari Abu Qatadah :

عن أبي قتادة أن رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ سُئل عن يوم عاشوراء فقال: يكفِّر السَّنة الماضية.

Dari Abi Qatadah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasululah SAW ditanya tentang puasa hari 10 Muharram, maka beliau SAW menjawab,”(Puasa itu) menghilangkan dosa tahun lalu.

عن أبي سعيد الخدري ـ رضي الله عنه ـ قال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ: “مَن صام يوم عرفة غُفِر له سنة أمامه وسنة خلفه، ومَن صام عاشوراء غُفِر له سنة” وإسناده حسن

Dari Abi Said Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Orang yang puasa hari Arafah, diampuni dosanya setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya. Orang yang puasa asyura diampuni dosanya setahun.

bahwa shaum tersebut bisa menghapus dosa-dosa kita selama setahun yang telah lalu (HR Muslim 2/819)

Imam Nawawy ketika menjelaskan hadits di atas beliau berkata: “Yang dimaksud dengan kaffarat (penebus) dosa adalah dosa-dosa kecil, akan tetapi jika orang tersebut tidak memiliki dosa-dosa kecil diharapkan dengan shaum tersebut dosa-dosa besarnya diringankan, dan jika ia pun tidak memiliki dosa-dosa besar, Allah akan mengangkat derajat orang tersebut di sisi-Nya.

Wallahu a‘lam bishshowab. Wassalamu ‘alaikum WarahmatullahiWabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Tentang lataghdhab
Herbal Shop Al-Khair | Mudah, Aman dan Amanah | Segala Kebaikan Obat Ada di Thibbun Nabawi dan Herbal Alami :: FORMAT PEMESANAN LEWAT SMS :: Jenis Produk, Jumlah#Nama#Alamat (RT/RW, Kel/ Kec, Kodepos)#No. HP#Bank KIRIM KE 081210110323. Barokallahu fykum

One Response to Puasa Asyura di Bulan Muharram

  1. Aie Karlina says:

    Maaf nih buka blognya,Trimakasih..ilmu nya..smoga Alloh selalu menganugrahkan ilmu pd kita..amiin.

Tinggalkan komentar